Total Tayangan Halaman

Jumat, 29 Juni 2018

Pengaplikasian Tool Monitoring And Graphing dengan Menggunakan Mikrotik (Gambaran Umum Perusahaan)


BAB II
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

2.1        Sejarah PT. Feva Indonesia (Feva Group) Surabaya
2.1.1        Sejarah Perusahaan
PT. Feva Indonesia adalah perusahaan kontraktor pelaksana (Grade 5), didirikan pada tahun 2008 yang bergerak dalam berbagai bidang, antara lain:
KE-BINA MARGA-AN
Yaitu melaksanakan  pembangunan jaringan jalan, baik jalan tingkat II, jalan tingkat I sampai dengan jalan tingkat propinsi. Melaksanakan pembangunan jembatan di Tingkat II, Tingkat I sampai dengan Tingkat Propinsi.
KE-CIPTA KARYAAN
Yaitu melaksanakan pembangunan Gedung/ Gedung Perkantoran dari Lembaga Negara, baik dari Departemen dalam Negeri, BUMN, Swasta maupun yang lainnya. Melaksanakan Pembangunan Pabrik/Gudang. Melaksanakan Jaringan Sanitasi, Perpipaan Serta Penanganan Limbah.
IRIGASI
Yaitu pembangunan jaringan irigasi yang meliputi Rehabilitasi Bendung, Saluran Main System, Sekunder sampai dengan Tarsier. Pembangunan Pemutusan / Drainase sebagai Kontrol Jaringan Irigasi.
EKANIKAL dan ELEKTRIKAL
Pemasangan Instalasi-instalasi Mesin, Kelistrikan, Gas, Air Minum, Perangkat Telekomunikasi, AC, Spinker, Plumbing, Instalatir.
BIDANG PERDAGANGAN DAN JASA
Yaitu menjalankan usaha ekspor-impor, lokal dan inerinsulair, juga bergerak di bidang leveransir, Distributor, Grosir, Supplier dan keagenan representative dari perusahaan lain, juga bergerak dibidang Jasa property berikut Managemen Operasinya. Di bidang jasa bergerak di bidang konsultasi Teknik, meliputi konsultasi teknik dibidang sipil, ke-Arsitekan, Mekanikal dan Elektrikal, kecuali jasa dalam bidang Hukum dan Pajak.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah diserap dan pengarahan/pembinaan dari pihak perusahaan, utamanya dari pihak managemen/ tenaga ahli, sangat memungkinkan PT. Feva Indonesia untuk mengembangkan pelayanan pada porsi yang lebih luas. Dalam menjalankan aktifitasnya PT. Feva Indonesia selalu menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, BUMN, Perusahaan Swasta serta perguruan tinggi yang telah terbina secara intensif selama ini. Keberhasilan pekerjaan-pekerjaan tersebut terutama ditunjang tersedianya sarana kerja / peralatan yang kami miliki, serta tenaga-tenaga kerja yang terdidik dan berpengalaman.

2.1.2        Logo Perusahaan
Gambar 2.1 Logo PT. Feva Indonesia Surabaya

2.2              Visi dan Misi PT. Feva Indonesia Surabaya
Sebagai BUMN, PT. Feva Indonesia memiliki visi dan misi serta tugas dan fungsi. Adapun visi dan misi dari perusahaan ini adalah sebagai berikut:
Visi:
Berkarya menjadi perusahaan terbaik dibidangnya melalui industri hulu hilir yang menghasilkan produk tepat mutu, waktu, biaya serta nilai terbaik bagi stakeholder dan shareholder untuk mewujudkan kontribusi optimal bagi pembangunan lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara.
Misi:
Bekerja secara efektif dan efisien dengan dukungan sistem dan teknologi yang terintegrasi, melakukan perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan, melakukan kontrol kinerja perusahaan untuk meningkatkan performa karyawan, serta meningkatkan komitmen, kompetensi dan kesejahteraan karyawan.

2.3              Struktur Organisasi PT. Feva Indonesia
Gambar 2.2 Struktur Organisasi PT. Feva Indonesia

Berikut ini dijabarkan secara garis besar pekerjaan yang dilakukan oleh masing–masing anggota struktur di perusahaan pada tingkat eksekutif:
a.        Direktur Utama
Melakukan evaluasi pada tiap periode dan merencanakan setiap kebijakan untuk perusahaan serta memberikan wewenang kepada masing–masing direktur untuk melaksanakan tugas dan kebijakan sesuai dengan divisi masing–masing.
b.        Direktur Operasi dan Teknik
Melakukan evaluasi dan memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan mengenai kegiatan operasional dan teknis pelabuhan.
c.         Direktur Keuangan
Melakukan evaluasi dan memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan terhadap siklus keuangan perusahaan berdasarkan laporan keuangan tiap periode.
d.        Direktur Personalia dan Umum
Melakukan evaluasi kinerja dan aktifitas pegawai secara umum serta memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan personalia.
e.         Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha
Melakukan evaluasi dan menentukan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar